Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 2 Mei 2024 episode ke 74 Tahun ke IV dengan tema: Mengukir Sejarah Pasca COVID-19 Untuk Memajukan Kota Banda Aceh, Adakah Kontribusi DPRK? yang dipandu oleh Siti Aminah, S.IP, M.MLS jangan lupa like share comment and subscribe.

Staf Ahli PHP:

Gubernur Tidak Mesti Hadir ke DPRA

Plt Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT tidak mesti selalu hadir dalam rapat-rapat Paripurna yang diselenggerakan oleh DPRA.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli PHP, Kamaruddin Andalah Ssos Msi dalam wawancara peHTem, Kamis (10/9/2020) di newsroom acehimage.com menjawab isu interpelasi yang sedang diusulkan oleh DPRA.

Pun demikian, Hak interperlasi kata dia tidak bisa dilarang karena merupakan hak setiap Anggota DPRA.

Namun gubernur juga berhak memberi tanggapan, bisa secara tertulis bisa secara langsung.

"Tidak mesti hadir," tegasnya.

Selamat menyaksikan!!!
Saran dan Kritik dapat dilayangkan ke email: [email protected]

Komentar

Loading...