Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar, Desa Deunong, Aceh Besar, Dr. Tgk. H. Sirajuddin Saman, MA, kembali menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 22 Mei 2025 episode ke 79 Tahun ke V dengan tema. Wakil Gubernur Aceh Mendukung, Benarkah Panitia FKIJK Aceh Run 2025 Olok-Olok Syariat Islam? dengan host Tgk H Akmal Abzal SHI jangan lupa like share comment and subscribe.

Staf Ahli PHP:

Gubernur Tidak Mesti Hadir ke DPRA

Plt Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT tidak mesti selalu hadir dalam rapat-rapat Paripurna yang diselenggerakan oleh DPRA.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli PHP, Kamaruddin Andalah Ssos Msi dalam wawancara peHTem, Kamis (10/9/2020) di newsroom acehimage.com menjawab isu interpelasi yang sedang diusulkan oleh DPRA.

Pun demikian, Hak interperlasi kata dia tidak bisa dilarang karena merupakan hak setiap Anggota DPRA.

Namun gubernur juga berhak memberi tanggapan, bisa secara tertulis bisa secara langsung.

"Tidak mesti hadir," tegasnya.

Selamat menyaksikan!!!
Saran dan Kritik dapat dilayangkan ke email: [email protected]

Komentar

Loading...