Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Taufiq A Rahim, SE, M.Si, Ph.D, dan Timses Muzakir Manaf, H. Asrul Abbas, SE kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 29 April 2024 episode ke 73 Tahun ke IV dengan tema: Debat Memanas, Layakkah Muzakir Manaf Pimpin Aceh Lima Tahun Kedepan? yang dipandu oleh Siti Aminah, S.IP, M.MLS jangan lupa like share comment and subscribe.

Masih Bisakah Partai Pengusung Irwandi-Nova Usulkan Wagub?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (5/11/2020) lalu.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur Aceh yang baru pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 95/P Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 Tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

Lalu, dengan adanya Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022, masih bisakah partai Pengsung Irwandi-Nova mengusulkan nama Wakil Gubernur Aceh sisa jabatan untuk mendampingi Nova Iriansyah hingga akhir masa jabatan?

Komisioner KIP Aceh Munawarsyah SHi MA dalam acara peHTem, Senin (9/11/2020) menguraikan tata cara (regulasi) tentang hal tersebut.

Ia mengatakan, jika dilihat dari waktu pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh pada 5 November lalu masih memiliki masa kepemimpinan selama 20 bulan lagi.

Artinya, kata dia, Partai Pengusung masih memiliki waktu dua bulan lebih untuk mengusulkan nama calon gubernur Aceh.

"18 bulan waktu kekosongan dibolehkan untuk mengusulkan Wakil Gubernur,"kata Munawar.

Nah, kira-kira bagaimana teknis ataupun tata cara yang harus segera dilakukan oleh partai pengusung?

Penasaran, mari kita nonton tayangan peHTem ini hingga selesai, jangan lupa Like, Share dan Subscribe yaa!!!

Selamat menyaksikan!!!
Saran dan Kritik dapat dilayangkan ke
email: [email protected]

Follow
https://www.facebook.com/podcastpehtem
https://www.instagram.com/podcastpehtem
https://www.twitter.com/pehtem2
https://www.youtube.com/c/pehtem

Website
https://pehtem.com
https://www.acehimage.com

https://www.mediaaceh.com

https://www.wartadpr.com

#peHTem
#acehimagecom
#mediaacehcom
#wartadprcom
#matagensecom
#pehtemcom

Komentar

Loading...