Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kembali menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 23 Januari 2025 episode ke 45 Tahun ke V dengan tema. Tidak Memenuhi Spesifikasi Hingga Puskesmas Pulo Nasi Ambruk, Diduga Pj Bupati Aceh Besar Tarik Fee Rp600 Juta? dengan host Siti Aminah SIP MMLS jangan lupa like share comment and subscribe.

Aminullah Usman

Ini Bukti Sayang Pemko Banda Aceh Kepada Masyarakat

Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM mengatakan penerbitan Perwal No 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan prokes sebagai bukti sayang pemerintah kota Banda Aceh kepada masyarakat.

Sebab dengan diterbitkan Perwal ini akan diberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Sanksi itu terdiri sanski sosial, adat hingga sanksi administrasi.

"Uang sanksi akan untuk PAD, tapi bukan itu yang kita targerkan. tapi untuk disiplin protokol kesehatan," kata Mantan Dirut Bank Aceh dalam wawancara peHTem, Kamis (1/10/2020).

kepada HT Anwar Ibrahim, yang memandu (host) acara peHTem, Aminullah menyampaikan Perwal No 51 tahun 2020 sudah ketahap penerapan.
"Tidak ada lagi sosialasi apa yang terkandung dalam Perwal ini,"ujarnya.

Kepada pemirsa setia diharapkan untuk menonton hingga habis, supaya mendapatkan informasi utuh. Terpenting bagi teman-teman untuk menekan tombol subcribe, like dan share.

Selamat menyaksikan!!!
Saran dan Kritik dapat dilayangkan ke
email: [email protected]

Komentar

Loading...