1. Beranda
  2. HEADLINE

Buruh Wacana Uji Materi Terhadap UU Cipta Kerja

Oleh ,

Buruh sangat menyesal dengan disahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) lalu.

Ketua KSBBI Aceh Ishak Yusuf dalam wawancara peHTem, Kamis (8/10/2020) menyampaikan, dengan kehadiran Undang-undang tersebut justru sangat merugikan para buruh.

"Para serikat buruh tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan,"katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya memintak kepada pemerintah untuk untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, kendati telah disahkan.

"Atau ini dibahas ulang, kami juga akan menempuh jalur hukum, untuk menguji materi ke Mahkamah Konstitusi,"tegasnya.

Penasaran, mari kita nonton tayangan peHTem ini hingga selesai.

Selamat menyaksikan!!!
Saran dan Kritik dapat dilayangkan ke
email: podcastpehtem@gmail.com

Lihat Juga