Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman ST MKes kembali menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 24 April 2025 episode ke 71 Tahun ke V dengan tema. Plt Fadhil Ilyas Tidak Berintegritas, Komut Azwardi Tidak Becus. Benarkah Bustami Biang Kerok Pecahnya Dualisme Bank Aceh Syariah? dengan host M Ryan Abdilla jangan lupa like share comment and subscribe.

Waduh!

Proyek Multiyears Ternyata Cacat Prosedur

Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs H Abdurrahman Ahmad mengatakan legislatif tidak anti dengan pembangunan (proyek tahun jamak-red), akan tetapi proyek tersebut tidak pernah dibahas oleh DPRA.

Itu sebabnya, kata dia, DPRA secara kelembagaan beberapa waktu lalu memutuskan membatalkan MoU 12 paket proyek multiyears senilai Rp2,7 Triliun, yang sebagian besarnya merupakan proyek jalan tembus daerah pedalaman Aceh.

"DPRA sama sekali tidak anti pembangunan, cuma prosedurnya salah," tegas Abdurahman dalam wawancara peHTem, Kamis (17/9/2020).

Acara yang dipandu oleh HT Anwar Ibrahim, Abdurahman menyampaikan seharusnya setiap usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh harus terlebih dahulu dibahas oleh DPRA.

Proyek Multiyears, kata dia, sejatinya harus diketahui oleh Komisi IV DPRA selaku mitra kerja, akan tetapi yang tejadi tidak seperti itu.

"Mareka (Pimpinan periode sebelumnya) melakukan tandatangan ini secara sembunyi-sembunyi ,"ujarnya.

Padahal, MoU tersebut, bukan persetujuan pimpinan DPRA saja, melainkan seluruh anggota DPRA yang disampaikan lewat sidang paripurna.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat membatalkan proyek tahun jamak (multiyears) dengan pagu anggaran Rp2,7 Triliun. Proyek tersebut terdiri 11 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu waduk.

Pembatalan proyek itu dikarenakan temuan dewan soal penganggaran yang tidak sesuai prosedur. Hal itu dikhawatirkan berdampak ke ranah hukum.

Penasaran, mari kita nonton tayangan peHTem ini hingga selesai, jangan lupa Like, Share dan Subscribe!!!

Komentar

Loading...