Tahun Baru 2017
WH Larang Pedagang Jualan Terompet
MEULABOH - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbab (Satpol PP-WH) Aceh Barat, Sabtu (31/12/2016) malam melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan terompet di malam tahun baru.
Tim Satpol PP-WH dibantu POM TNI mendatangi sejumlah pedagang yang berjualan dipinggir jalan protokol kota di Meulaboh.
Tim hanya memberikan peringatan dan larangan, namun kalau masih berjualan terompet yang akan digunakan warga untuk menyambut tahun baru 2017 akan ditindak tegas.
Penertiban tim gabungan juga dilanjutkan ke sejumlah lokasi lain di Meulaboh seperti pelabuhan, kafe dan lokasi keramaian hingga detik-detik pergantian tahun.
Komentar